KPK Panggil Staf Ahli Menag Terkait Suap Romahurmuziy

KPK Panggil Staf Ahli Menag Terkait Suap Romahurmuziy

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 12 Apr 2019 09:55 WIB
Gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil staf ahli Menteri Agama (Menag) Gugus Joko Waskito terkait kasus dugaan suap terhadap Romahurmuziy (Rommy). Gugus dipanggil sebagai saksi untuk tersangka penyuap Rommy, Haris Hasanuddin.

"Saksi untuk tersangka HRS (Haris Hasanuddin)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (12/4/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haris merupakan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur. Dia hari ini juga diperiksa sebagai saksi untuk Rommy.

Dalam kasus ini, Rommy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR sekaligus eks Ketum PPP, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.

Keduanya diduga memberi suap senilai total Rp 300 juta kepada Rommy. Suap itu, disebut KPK, diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan keduanya.

KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag. Alasannya, Rommy tidak memiliki kewenangan langsung untuk pengisian jabatan di Kemenag.

Saat ini, Rommy telah mengajukan praperadilan melawan KPK. Persidangan pertamanya bakal digelar pada 22 April 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Tonton juga video Bawaslu Gandeng KPK Awasi Politik Uang:

[Gambas:Video 20detik]

(fai/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads