Kak Seto Jenguk dan Beri Motivasi Korban Kasus Audrey di RS

Kak Seto Jenguk dan Beri Motivasi Korban Kasus Audrey di RS

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 12 Apr 2019 09:41 WIB
Kak Seto menjenguk A, korban kasus Audrey di Pontianak. (Foto: Dok. Istimewa)
Pontianak - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto menjenguk A (14), siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat semalam. Kak Seto sekaligus memberikan motivasi kepada A yang tengah dirawat di rumah sakit.

"Justru terjadi dialog penuh persahabatan, bahkan dia menunjukkan kelingking. Saya diminta untuk bersahabat, lalu saya tanya mau jadi apa, dia mengatakan sejak lama ingin seperti Kak Seto menjadi psikolog. Pokoknya nuansanya penuh persahabatan, dia sudah mulai ceria dan saya sampaikan setiap saat A mau ketemu saya, tinggal bilang ke bunda, nanti bisa ketemu," ujar Kak Seto kepada detikcom, Jumat (12/4/2019).

Kak Seto saat berdialog dengan A di Pontianak.Kak Seto saat berdialog dengan A di Pontianak. (Foto: Dok. Istimewa)

Kak Seto menyebut, saat ini kondisi A masih dalam pemulihan trauma pasca-kasus dugaan kekerasan. Untuk diketahui, kasus dugaan kekerasan terhadap A ini menjadi sorotan hingga mengundang reaksi luas dan memunculkan petisi Justice For Audrey. Tagar JusticeForAudrey di Twitter juga sempat menduduki posisi nomor 1 di Indonesia dan dunia pada Selasa (9/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dengan nuansa persahabatan kelihatan sudah semakin semangat dan siap menghadapi sekolah kembali dan saya minta jauhkan diri dari handphone. Jauhkan dari media sosial, kita menatap masa depan," imbuh Kak Seto.

Kak Seto juga sudah bekerja sama dengan CT Arsa Foundation memberikan edukasi tentang etika dan perilaku ke komunitas CT Arsa Foundation di 20 titik provinsi, 18 PAUD binaan dan sekolah di remote area.

Kembali kepada kasus Audrey. Dalam kesempatan yang sama, Kak Seto bertemu dengan tersangka pelaku kekerasan terhadap A, yaitu Ar, Ec alias NNA, dan Ll di Polresta Pontianak. Kak Seto mendapat penjelasan mengenai duduk perkara kasus ini.

Kak Seto juga bertemu tersangka kasus Audrey.Kak Seto juga bertemu tersangka kasus Audrey. (Foto: Dok. Istimewa)

"Kami mendapatkan pemahaman dari berbagai sumber bahwa tidak terjadi pengeroyokan. Jadi yang terjadi semacam perkelahian satu lawan satu di dua tempat, tapi pada waktu yang berbeda. Jadi tidak ada semua tindakan kejam, membenturkan kepala, menusukkan di alat vital dan lain sebagainya, tidak benar," kata Kak Seto.

Kak Seto meminta masyarakat menahan diri terkait kasus yang terjadi pada A. Ia meminta masyarakat mempercayakan pengusutan kasus kepada kepolisian.


"Paling penting dengan segala hormat agar semua cooling down, saling menahan diri supaya dampaknya tidak terjadi pada korban. Karena justru korban merasa tertekan dengan berita yang seperti bola liar yang ke mana-mana, justru sesuatu itu kembali ke korban. Jadi mohon semua cooling down, menahan diri dan percayakan sepenuhnya, terutama Polri melalui jajaran Polresta Pontianak dan Polda Kalbar dan terutama dengan para dokter. Kami melihat sudah bekerja serius, profesional dan mengedepankan kepentingan terbaik, termasuk korban," tutur Kak Seto.

Dalam kasus ini, Polri menyatakan tak ada luka yang membahayakan seluruh organ tubuh korban siswi SMP di Pontianak, A, yang menjadi korban dugaan kekerasan. Hal itu disebut Polri berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan terhadap korban.

"Kembali ke faktanya. Kita tidak boleh kembali pada opini. Hasil visum sudah disampaikan dan hasil visum yang kita peroleh tidak ada luka memar, tidak ada luka-luka yang membahayakan dari seluruh organ tubuhnya. Sudah di rontgen, CT scan, semua dalam keadaan normal," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/4).

Polri mengimbau semua pihak tak langsung percaya dengan narasi-narasi yang beredar di media soal terkait kasus ini. Polri juga meminta pihak yang menyebarkan informasi pertama kali harus mengecek kebenaran dari sumber yang kredibel.


Simak juga video Analisis Hukum Kasus #JusticeForAudrey dari Hotman Paris:

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads