"Jadi saat ini kan sedang didalami oleh Ditkrimsus Polda Kalbar. Apalagi dari KPPAD Kalbar sudah datang ke Polda Kalbar, mengadukan salah satu akun," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat AKBP Donny Charles kepada detikcom, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: Mendikbud Redam Kehebohan Justice for Audrey |
Donny mengatakan akun tersebut diduga menyebarkan cerita yang tidak semuanya benar. Di antaranya cerita mengenai kerusakan alat intim dari tersangka kepada A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Donny belum mengecek secara rinci nama akun yang tengah diselidiki Polda Kalbar. "Atas nama Zunai, saya lupa," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menilai cerita versi para pengguna media sosial atau netizen terkait kasus dugaan kekerasan anak terhadap A berbahaya. Komisi Perlindungan Anak di Kalbar pun sedang berdiskusi dengan Polda terkait hal ini.
"Ini berbahaya, oleh karenanya dari pihak Komisi Perlindungan Anak Kalimantan Barat akan konsultasi dengan Direktorat Krimsus Polda Kalbar terkait masalah akun yang menyebarkan narasi yang tidak sesuai fakta sebenarnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/4).
Tonton juga video Analisis Hukum Kasus #JusticeForAudrey dari Hotman Paris:
Menurut Dedi, logika dalam menyampaikan sebuah cerita harus cermat dan dalam. Dia mengatakan, kalau semua hal di media sosial langsung dipercaya, bisa terjadi miskomunikasi.
"Logika berpikir kita harus cermat dan dalam. Kalau semua di media sosial kita percaya, ya semua masyarakat jadi miskomunikasi , misinterpretasi," ucapnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan kekerasan terhadap A ini menjadi sorotan hingga mengundang reaksi luas dan memunculkan petisi 'Justice For Audrey'. Tagar JusticeForAudrey di Twitter juga sempat menduduki posisi nomor 1 di Indonesia dan dunia pada Selasa (9/4).
(fdu/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini