"Saya meminta Bawaslu mengusut tuntas kasus surat suara yang tercoblos di Malaysia. Saya yakin ini bukan permainan Pak Jokowi. Kita harus melihat ini secara menyeluruh, bahwa ada isu negatif berkembang mengenai permainan kotor dalam memenangkan calon anggota legislatif tertentu," ujar Tsamara kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).
Dalam video yang viral, terlihat surat suara tercoblos nama Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin pada surat suara Pilpres 2019, dan ada juga yang tercoblos nama caleg NasDem Davin Kirana. Tsamara pun tidak ingin mempercayai adanya keterkaitan Davin, yang merupakan anak Dubes RI Rusdi Kirana, pada surat suara yang tercoblos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu, Bawaslu sebaiknya segera mengusut tuntas siapa pelaku di balik surat suara yang tercoblos agar isu permainan politik yang kini berkembang di publik bisa segera dijawab dengan fakta dan bukti," imbuh Tsamara.
Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana sebelumnya menerima aduan soal penemuan surat suara tercoblos. Ada dua lokasi temuan surat suara tercoblos. Lokasi pertama adalah Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor.
Di lokasi ini, ditemukan surat suara dalam bag diplomatik, kantong plastik hitam, dan 5 karung goni dengan tulisan Pos Malaysia. Sejumlah surat suara Pilpres tercoblos untuk paslon nomor urut 01, sedangkan surat suara pileg tercoblos untuk caleg NasDem DPR nomor urut 3.
Sedangkan lokasi kedua adalah kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor. Ketua Panwaslu Kuala Lumpur menyebut waktu tempuh dari lokasi pertama ke lokasi kedua sekitar 15 menit.
Di lokasi ini ditemukan 158 karung berisi surat suara. Beberapa surat suara pilpres tercoblos untuk paslon nomor urut 01.
Sedangkan beberapa surat suara pileg tercoblos untuk caleg DKI Dapil II dari NasDem nomor urut 2 dan beberapa tercoblos untuk caleg Demokrat nomor urut 3.
Atas temuan ini, Bawaslu dan KPU akan terbang ke Malaysia pada Jumat (12/4) untuk melakukan penyelidikan langsung.
Tonton juga video Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Apa Langkah KPU dan Bawaslu?:
(dkp/dkp)