KPK Cecar Eks Sekjen MK soal Upaya Haris Hasanuddin Temui Menag

KPK Cecar Eks Sekjen MK soal Upaya Haris Hasanuddin Temui Menag

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 11 Apr 2019 20:48 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - KPK memeriksa eks Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar sebagai saksi kasus dugaan suap Romahurmuziy (Rommy). KPK mencecar Janedjri soal upaya Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin bertemu dengan Menag Lukman Hakim Saifuddin.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait upaya HRS (Haris Hasanuddin) menemui Menteri Agama," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (11/4/2019).

Febri mengatakan pemeriksaan dilakukan KPK terkait posisi Janedjri saat ini. Janedjri saat ini merupakan staf ahli Menteri Agama.
Janedjri mengaku tak pernah bertemu dengan Rommy. Dia mengaku baru bergabung sebagai staf ahli Menag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak pernah bertemu dengan Pak RMY (Rommy) di Kemenag, dan saya tidak pernah ketemu beliau sebelumnya. Saya baru ya di Kementerian Agama," kata Jenedjri saat meninggalkan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Rommy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR sekaligus eks Ketum PPP, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.


Keduanya diduga memberi suap senilai total Rp 300 juta kepada Rommy. Suap itu, disebut KPK, diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan keduanya.

Saat ini KPK tengah berfokus mendalami prosedur pengisian jabatan di Kemenag. Alasannya, ada indikasi kejanggalan yang ditemukan KPK dalam proses pengisian jabatan itu.

Rommy juga telah mengajukan praperadilan melawan KPK. Persidangan bakal digelar di PN Jaksel pada 22 April 2019. (abw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads