Jakarta - Sengketa kursi walikota Depok tampaknya agak sedikit keluar dari relnya. Perseteruan yang biasanya ditangani Departemen Dalam Negeri (Depdagri) ini, sepertinya ingin dirembetkan ke Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam).Calon walikota Depok yang dimenangkan Pengadilan Tinggi Jawa Barat (PT Jabar), Badrul Kamal, mendatangi kantor Kementerian Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2005), sekitar pukul 13.00 WIB.Badrul Kamal ditemani lima anggota tim kuasa hukumnya, antara lain Albert M Sagala. Kedatangan rival dari pasangan Nur Mahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra dalam Pilkada Depok ini, belum diketahui apa tujuannya.Berdasarkan informasi yang dikumpulkan
detikcom, Badrul Cs akan menemui Deputi V Hukum dan HAM R Rachsobawono. Sudah hampir dua jam berlalu Badrul Cs masuk ke kantor pimpinan Widodo AS ini. Hingga pukul 14.30 WIB, rombongan kandidat Walikota Depok usungan Partai Golkar ini belum mengakhiri pertemuannya.Seperti diberitakan, Jumat (23/9/2005), Ketua DPRD Depok Naming D Bothin menerima tembusan SK Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Walikota Depok Provinsi Jawa Barat. SK itu itu bernomor 131.32-877 Tahun 2005, tertanggal 21 September 2005.Ini artinya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma'ruf memperpanjang masa jabatan Plt Walikota Depok Warma Sutarman. Perpanjangan masa jabatan tersebut untuk jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan, terhitung sejak keputusan Mendagri ditetapkan.Keluarnya SK Mendagri ini membantah spekulasi tentang akan adanya pelantikan walikota dan wakil walikota Depok dalam waktu dekat. Perpanjangan masa tugas Warma menegaskan bahwa Mendagri tetap menunggu proses hukum sengketa Pilkada Depok yang saat ini diproses di Mahkamah Agung.
(ism/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini