"Baru mau dibahas, poinnya adalah KPU sedang meminta klarifikasi dari PPLN Kuala Lumpur, terkait hal tersebut," kata Komisioner KPU Viryan Aziz, di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Berdasarkan pantauan, selain Viryan, Komisioner KPU Ilham Saputra juga sudah hadir. Viryan mengatakan saat ini KPU masih akan memastikan kebenaran kabar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila hal yang disampaikan atau memang terjadi pelaksanaan pemungutan suara di tempat tersebut tidak sesuai aturan, tentunya kami akan melakukan koreksi," sambungnya.
Sebelumnya surat suara yang telah tercoblos ditemukan di Selangor, Malaysia. Panwaslu telah melaporkan ini Bawaslu.
Untuk diketahui, coblosan di TPS yang ada di kota-kota di Malaysia baru akan dilakukan pada Minggu (14/4) mendatang. Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahra, yang telah langsung mengecek ke lokasi, mengonfirmasi bahwa memang ada surat suara tercoblos.
"Suratnya sah dan valid dan memang tercoblos," tutur Yaza. (yld/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini