Tanpa Kriteria Jelas, Bisnis Militer Jalan Terus

Tanpa Kriteria Jelas, Bisnis Militer Jalan Terus

- detikNews
Rabu, 28 Sep 2005 13:35 WIB
Jakarta - Meski jelas-jelas mulai dilarang, Dephan akan tetap mengizinkan TNI menjalankan bisnisnya. Hal itu akan dilakukan sepanjang Menneg BUMN Sugiharto tidak memberikan kriteria bisnis militer yang jelas."Masih bisa beroperasi sampai menunggu keputusan dari kriteria Menneg BUMN," ungkap Menhan Juwono Sudarsono di sela rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (28/9/2005).Menhan menjelaskan, pembahasan soal kriteria bisnis militer yang akan diserahkan kepada pemerintah saat ini sedang dilakukan oleh 4 departemen yang tergabung dalam interdepartemen, yakni Depertemen Hukum dan HAM, Departemen Pertahanan, Departemen Keuangan, dan Kementerian Negara BUMN."Interdep ini untuk membuat matriks secara korporasi mengenai apa yang disebut bisnis militer," jelas Menhan.Saat ini aset milik TNI yang nilainya di atas Rp 20 miliar tidak lebih dari 10 buah. Namun kepastian jumlah tersebut masih menunggu hasil inventarisasi. Kendati demikian, Menhan berharap awal November 2005, pihaknya sudah bisa memperoleh peraturan presiden tentang bisnis militer. "Kita akan minta presiden menyusun perpres bisnis milter. Memang jadwalnya jadi mundur dua minggu dari yang ditentukan pada 15 Oktober," ungkap Menhan. Dengan adanya perpres tersebut, diharapkan bisnis militer bisa ditertibkan. "Kita berharap bisa secepatnya (ditertibkan). Namun bisa juga 2-10 tahun ke depan," kata Menhan. (umi/)


Berita Terkait