Kemendagri: Ada 146 ASN Dinilai Tak Netral, Sedang Diperiksa Bawaslu

Kemendagri: Ada 146 ASN Dinilai Tak Netral, Sedang Diperiksa Bawaslu

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Kamis, 11 Apr 2019 16:23 WIB
Foto: Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo di acara Pembekalan Tim Pemantauan Pemilu (Adhi-detikcom).
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap, ada 146 orang aparatur sipil negera (ASN) yang dinilai tidak netral di Pemilu 2019. Seluruhnya kini tengah diperiksa Bawaslu.

"Sudah ada tercatat 146 ASN, khususnya dari daerah yang saat ini dinilai tidak netral, dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bawaslu," ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo di acara Pembekalan Tim Pemantauan Pemilu di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/4/2019).

Soedarmo melanjutkan, Kemendagri telah meminta pejabat pembina kepegawaian di daerah untuk memantau kasus ini. Jika nantinya para ASN ini terbukti melanggar, agar diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mendapatkan sanksi sesuai kesalahan dan tindakan yang mereka lakukan di lapangan," katanya.

Soedarmo pun mengingatkan, Kemendagri sudah memberikan surat edaran dan menyampaikan berbagai peraturan perundang-undangan kepada pemerintah daerah agar seluruh ASN bersikap netral di Pemilu 2019.

"Mereka boleh memilih, punya hak untuk memilih pada tanggal 17 April nanti. Tapi pada saat pentahapan sampai pencoblosan, mereka tidak boleh memihak kepada salah satu paslon," imbuhnya.


Sementara itu, Soedarmo juga mengatakan bahwa Kemendagri terus berupaya untuk ikut mensukseskan Pemilu 2019, salah satunya agar partisipasi pemilih meningkat pada pemilu kali ini. Kemendagri berharap persentase pemilih minimal 77,5 persen pada pemilu kali ini.

"Kemudian kalau kita lihat dari survei, ini survei hanya untuk internal Kemendagri, sampai kemarin baru 52 persen (masyarakat) yang mereka siap, mereka paham (untuk Pemilu 2019). Tapi kita juga sudah melakukan sosialisasi yang sudah dilakukan melalui media cetak, elektronik, termasuk sosialisasi yang dilakukan oleh Kapuspen, khususnya mengingatkan seluruh masyarakat yang punya hak suara, agar pada tanggal 17 April mereka hadir di TPS masing-masing untuk memberikan suaranya," tuturnya.

Soedarmo pun mengingatkan ASN untuk tidak golput saat 17 April mendatang. "ASN disumpah, maka sumpah ini yang harus dipegang, jangan sampai melanggar sumpah," ucapnya. (nvl/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads