Jaksa akan Panggil Rocky Gerung dan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet

Jaksa akan Panggil Rocky Gerung dan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 11 Apr 2019 13:32 WIB
Ratna Sarumpaet dalam sidang lanjutan di PN Jaksel. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Tim jaksa penuntut umum (JPU) akan memanggil Rocky Gerung dan dokter bedah sekaligus penyanyi Tompi sebagai saksi di sidang Ratna Sarumpaet sidang lanjutan.

"Kita mintakan karena kan yang bersangkutan sudah 2 kali kita panggil, tapi yang bersangkutan belum bisa memenuhi, belum bersedia hadir. Makanya kita tadi mintakan kepada majelis hakim untuk membuat penetapan pemanggilan paksa dan ternyata majelis hakim memberikan kesempatan untuk kita panggil sekali lagi," kata koordinator JPU Daroe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (11/4/2019).

Jaksa menyebut Rocky Gerung dan Tompi sudah dipanggil menjadi saksi dua kali, termasuk hari ini. Namun keduanya belum dapat hadir dalam persidangan. Menurut Daroe, keterangan Rocky Gerung diperlukan untuk menguatkan dakwaan jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Ya karena keterangan dari yang bersangkutan kami nilai cukup memperkuat dari unsur-unsur yang kami dakwakan saya kira itu," imbuhnya.

Sementara itu, keterangan Tompi, menurut jaksa, diperlukan untuk memperkuat bukti dan dakwaan. Keduanya akan dipanggil dalam persidangan pada 23 April.

"Kalau dari dokter Tompi kan beliau yang menjelaskan bahwa ternyata apa yang disampaikan terdakwa bukan karena penganiayaan tapi karena oplas facelift itu. Justru itu yang ingin kita pastikan. Itu salah satu yang bisa memperkuat pembuktian itu," kata jaksa.





Dalam surat dakwaan, jaksa mengungkap kebohongan Ratna Sarumpaet mengenai hoax penganiayaan. Jaksa menyebut Ratna mengirimkan beberapa foto wajahnya ke Rocky Gerung via WhatsApp, Selasa (25/9/2018). Wajah Ratna yang baru saja dioperasi memang tampak lebam.

"Terdakwa mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada saksi Rocky Gerung melalui WhatsApp dengan pesan: '21 September 2018 jam 18.50 WIB. area bandara Bandung' dan pukul 20.44 WIB dengan pesan: 'Not For Public'," kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Kamis (28/2).

Sehari kemudian, Ratna menghubungi Rocky via WhatsApp lagi. Kali ini dia menyampaikan kondisinya secara lebih detail.

"Sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang. Tak sepedih kitab terkoyak di tangan kanan menganga," kata jaksa membeberkan isi komunikasi Ratna Sarumpaet dengan Rocky Gerung.


Saksikan juga video 'Rocky Gerung Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads