"Ini membuktikan bahwa ada sistem yang salah di internal kedeputian penindakan KPK," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi detikcom, Rabu (10/4/2019).
Baca juga: Siapa Big Fish yang Lepas dari Jerat KPK? |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah sewajarnya pimpinan KPK menanggapi aspirasi dari pegawainya, karena bagaimanapun selama ini KPK dikenal publik sebagai lembaga yang transparan dan mengedepankan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari internal. Jangan sampai Pimpinan KPK saat ini dikenal sebagai Pimpinan yang antikritik," tuturnya.
Kurnia juga mempertanyakan tindak lanjut laporannya terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli. Menurutnya, penindakan KPK tidak akan berjalan lancar bila deputi penindakannya tersangkut masalah.
"ICW juga mempertanyakan kepada pimpinan KPK terkait dengan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik Deputi Penindakan KPK Firli yang telah kami laporkan beberapa waktu yang lalu, karena sampai hari ini tindak lanjut dari laporan tersebut tidak kunjung disampaikan kepada publik. Jika ada sanksi yang dijatuhkan maka sudah sewajarnya hal tersebut dapat diinformasikan kepada publik," kata Kurnia.
"Karena menjadi mustahil penindakan KPK akan berjalan lancar, jika deputi penindakannya saja diduga tersangkut masalah," sambungnya.
Sebelumnya, penyidik dan penyelidik KPK mengeluhkan adanya hambatan dalam pengusutan perkara. Mereka membuat petisi yang ditujukan pada pimpinan KPK.
"Kurang-lebih satu tahun ke belakang ini, jajaran di Kedeputian Penindakan KPK mengalami kebuntuan untuk mengurai dan mengembangkan perkara sampai dengan ke level pejabat yang lebih tinggi atau big fish, level kejahatan korporasi, maupun ke level tindak pidana pencucian uang," tulis petisi yang didapat detikcom tersebut, Rabu (10/4/2019).
Dalam petisi itu, kemudian dijabarkan lima alasan di balik buntunya proses penindakan di KPK. Dari kebocoran informasi hingga hambatan pemanggilan sejumlah saksi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku segera menemui pegawai KPK terkait petisi itu. "Pimpinan akan menjadwalkan pertemuan dengan pegawai yang membuat petisi," ujar Syarif pada detikcom, Rabu (10/4/2019).
Saksikan juga video 'ICW Desak MA Keluarkan SEMA untuk Atasi Korupsi':
(dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini