"Ya (ditanya) masalah pertemuan-pertemuan, masalah yang berkaitan dengan penyerahan," kata Novanto saat meninggalkan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Setya Novanto meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 21.35 WIB. Mantan Ketua DPR RI itu diperiksa bersama dua saksi lainnya yang juga terpidana kasus e-KTP, yaitu Irman mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sugiharto mantan Direktur Pengelola Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil.
Saat ditanya soal penambahan anggaran dalam proyek e-KTP, Novanto menyebut nama koleganya di Golkar, Melchias Marcus Mekeng. Menurutnya, Mekeng terlibat dalam penambahan anggaran proyek tersebut.
"Itu Pak Mekeng sama pak siapa tadi itu. Iya, iya (ada indikasi terlibat)," ujarnya.
Dalam perkara ini, Markus Nari diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek pada tahun anggaran 2013. KPK menduga Markus menerima Rp 4 miliar, yang diserahkan oleh eks pejabat Kemendagri, Sugiharto, yang kini menjadi terpidana kasus e-KTP. (abw/fdn)