"Jadi keluhan atau saran/masukan yang disampaikan oleh teman-teman pegawai KPK kepada pimpinan itu adalah bagian dari dinamika internal yang akan diselesaikan secara internal sesuai dengan mekanisme yang ada," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Febri mengatakan sejumlah pegawai memberi masukan terkait bidang penindakan. Pimpinan KPK merespons petisi 'buntu jerat big fish' ini dengan mengagendakan pertemuan langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kalau ada masukan-masukan, ada kendala-kendala yang terjadi di level, katakanlah, di level teknis ya dalam proses penanganan perkara atau pelaksanaan tugas, maka pimpinan akan mendengarkan hal tersebut," sambung Febri.
Dia menegaskan masukan lewat petisi itu menjadi sarana untuk komunikasi antara pimpinan dan para pegawai. Namun KPK juga akan memastikan dinamika internal tidak disalahgunakan pihak-pihak lain.
"Kami juga ingin pastikan satu hal, jangan sampai apa yang terjadi saat ini kemudian disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perkara yang ditangani KPK karena KPK memastikan penanganan perkara yang ada saat ini itu dilakukan secara 'prudent' berdasarkan hukum acara yang berlaku," tutur Febri. (fdn/tor)