"Kejadian ini harus benar-benar menjadi perhatian buat dunia pendidikan secara serius, menjadi tugas dan tantangan buat Mendikbud dan pemda termasuk KPPAD (Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah) agar tidak terulang lagi," ujar Anggota DPR RI asal Kalbar, Daniel Johan kepada wartawan, Rabu (10/4/2019).
Saat ini polisi tengah mengusut para pelaku pengeroyokan terhadap A. Tiga tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini. Daniel juga meminta Mendikbud dan Pemda ikut memfasilitasi permasalahan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa dengan mengumpulkan para pelaku dengan melibatkan para psikolog untuk memahami secara mendalam dan mengambil pelajaran penting dari kejadian ini," tutur caleg petahana DPR RI Dapil Kalbar tersebut.
"Kasus penganiayaan A sangat di luar akal sehat, kita sangat empati dengan A, doa kita agar A kuat dan segera sembuh dari trauma, dan pihak berwajib agar segera mengusut kejadian ini secara tegas agar keadilan bisa terwujud," imbuh Daniel.
Menurut politikus PKB itu, pengeroyokan terhadap A merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan. Daniel menyebut, permasalahan ini harus ditangani dengan serius, apalagi sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan kita, juga bagi kehidupan di dalam keluarga kita, bagi pendidikan nilai dan moral anak-anak kita, apalagi kejadian ini dilakukan oleh sesama perempuan, yang sangat memahami dan sama-sama memiliki naluri perempuan maupun naluri sebagai ibu nanti," ucapnya.
![]() |
"Kita tidak bisa membayangkan bagaimana nasib bangsa Indonesia ke depan kalau prilaku seorang remaja perempuan terhadap perempuan saja seperti itu, apa yang bisa kita harapkan bila prilaku para calon ibu seperti itu, padahal mereka lag tulang punggung dan pondasi bagi anak-anaknya, para pewaris masa depan bangsa," tambah Daniel.
Seperti diketahui, A mengaku dikeroyok siswi SMA di kotanya pada 29 Maret lalu. Pelaku utamanya disebut berjumlah 3 orang, sedangkan 9 orang lainnya menyaksikan pengeroyokan itu. Tiga orang itu telah dipolisikan pihak A dan kasusnya kini ditangani Polresta Pontianak.
Pengeroyokan yang menimpa A viral di media sosial hingga muncul tagar #JusticeForA. Pada Selasa (9/4), tagar tersebut menduduki posisi nomor 1 di dunia.
Polisi sudah memeriksa terduga pelaku pengeroyokan terhadap A. Ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.
Ketiga tersangka itu berinisial L, TPP, dan NNA. Mereka dijerat dengan pasal 76C juncto pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak tentang kekerasan terhadap anak.
"Yang diperiksa ini tidak hanya korban, ibu korban, tapi semua anak-anak SMA yang ada di lokasi diperiksa seluruhnya. Dari beberapa pengakuan saksi yang ada di sana sudah mengerucut pada 3 tersangka. Proses masih berjalan kita berusaha melengkapi semuanya biar perkara ini bisa cepat," jelas Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go saat dihubungi, Rabu (10/4). (elz/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini