"Di satu sisi kami mendorong untuk smart mobility tapi kemudian di sisi lain kami akan menghadapi kesulitan," kata Budi dalam diskusi 'Being Smart with Smart City' di Chakra Hall & Lounge, The Breeze-BSD, Tangerang, Rabu (10/4/2019).
Budi menambahkan pihaknya dengan kepolisian sedang mendorong bagaimana pemanfaatan IT. Namun, dalam perubahan yang terjadi begitu cepat menjadi kendala tersendiri hingga berpengaruh ke regulasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti ERT dari tahun 2009 kita sudah memasukkan di sana tapi sekarang masih belum jadi, padahal setahu kami dari kepolisian sudah belajar. Alat sudah terpasang, masih belum dilakukan karena masih sebatas uji coba," ucapnya.
Contoh lain yang menurutnya sempat ramai yaitu sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Sistem itu juga kini terhenti. Hal itu karena sistem penerapan yang masih terlampau lama dan terlalu banyak toleransi.
"Kemudian juga ada yang sistem elektronic traffic law enforcement. Jadi Bagaimana penegakan hukum dari kepolisian itu tidak harus dengan petugas, tapi untuk menilang cuma hanya peng-capture saja," katanya.
"Namun demikian kesulitan kami berikutnya adalah kadang kami terlampau lama. Indonesia ini terlampau pada zona toleransi atau zona nyaman. Kita terlalu banyak toleransi," lanjut Budi. (eva/idh)











































