Cerita Petugas PPK Hadapi Keluhan Warga yang Urus Pindah TPS

Cerita Petugas PPK Hadapi Keluhan Warga yang Urus Pindah TPS

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Rabu, 10 Apr 2019 19:34 WIB
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulogadung, Jaktim, Ida Bagus Ngurah Wijaya Sentosa. (Foto: Adhi Indra/detikcom)
Jakarta - Pengurusan form A5 untuk pindah tempat pemungutan suara (TPS) pencoblosan Pemilu 2019 berakhir hari ini. Banyak peristiwa terjadi saat pengurusan form A5, seperti yang diceritakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulogadung, Jakarta Timur, Ida Bagus Ngurah Wijaya Sentosa.

Bagus, yang bertugas mendata pemilih, mengaku mendengar banyak keluhan masyarakat. Dia menyebut banyak warga yang belum mengerti tentang syarat-syarat pembuatan form A5.


Suasana ruang kerja Ida Bagus.Suasana ruang kerja Ida Bagus. (Adhi Indra/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keluhannya banyak sih. Karena, satu, ketidakpahaman. Karena mereka dengar dari A atau dari teman bisa, ternyata sampai sini baru dikasih keterangan, 'Oh, begitu ya, pak?' 'Oh jadi nggak bisa ya, Pak?' Jadi mereka umum ya banyak keluhan yang tidak mengerti pembuatan A5 diperbolehkan dalam kriteria apa saja," kata Bagus di gedung KNPI, Jalan Velodrome Nomor 3, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (10/4/2019).

"Kedua, dia belum memahami aturan yang sudah dikeluarkan KPU. Jadi selalu istilahnya, saya banyak tanya, saya sih tahu dengar, cuma baru sempat bisa urus, inilah, itulah, gitu," imbuhnya.




Bagus mencontohkan kendala yang dihadapi masyarakat dalam membuat form A5. Dia mencontohkan masyarakat yang ingin pindah TPS karena saat hari pencoblosan harus tetap bekerja.

"Kalau memang ada penugasan, ini contohnya seperti ini, dengan kop perusahaannya memberitahukan bahwa nama tersebut ditugaskan di daerah ini selama sekian hari. Kan menugaskan, artinya pada saat 17 April dia sedang bekerja," terang Bagus.




Namun, sebut Bagus, yang terjadi di lapangan banyak masyarakat yang tidak menyiapkan surat tugasnya.

"Cuma untuk pembuatan kadang-kadang surat tugasnya inilah yang agak bisa dibilang nggak siap-siap," jelasnya.

Sebelumnya, pengurusan dokumen A5 ditutup pukul 16.00 WIB hari ini. Bagi mereka yang sudah mendapatkan form A5 dipastikan bisa menggunakan hak pilih. (zak/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads