"Ya kita semuanya, kita semuanya sedih, kita semuanya berduka atas peristiwa perundungan itu. Tapi yang jelas ini pasti ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial di antara masyarakat yang sudah berubah, lewat media sosial," kata Jokowi di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas untuk menangani ini sesuai dengan prosedur hukum, tegas," ucapnya.
Jokowi meminta keluarga dan guru membimbing anak agar tidak terpengaruh efek buruk dari medsos. Menurutnya, saat ini ada masa transisi interaksi warga ke medsos yang harus diwaspadai.
"Hati-hati dengan ini, ini ada masa transisi yang semuanya kita harus hati-hati. Terutama awasi betul anak-anak kita, jangan sampai kejebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah tetapi kita belum siap," ucapnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas di media sosial sehingga muncul tagar #JusticeForA yang sempat jadi trending topic nomor 1 dunia. Ada pula petisi #JusticeForA yang sekarang sudah diteken lebih dari 3 juta kali.
Pihak A telah melaporkan tiga orang ke polisi. Kasus ini sekarang ditangani oleh Polresta Pontianak dan sudah ditingkatkan ke penyidikan. Berdasarkan pengakuan A yang disampaikan sang ibu ke polisi, A dianiaya oleh tiga orang dengan disaksikan sejumlah siswi SMA lainnya. Polisi telah menerima hasil visum A dari rumah sakit. Visum itu dilakukan sepekan setelah peristiwa. Hasilnya, tidak ada lagi memar dan lebam di tubuh A.
Simak Juga "KPAI Sebut Anak Butuh Pengetahuan Literasi Digital":
(fdu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini