Bowo Sidik sebelumnya mengakui diminta Nusron Wahid menyiapkan 400 ribu amplop berisi uang yang diduga KPK terkait 'serangan fajar' Pemilu 2019.
"Dia (Bowo Sidik) mengakui secara terus terang memang saya diperintah," kata pengacara Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk, kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal waktu dan lokasi pertemuan Nusron Wahid dengan Bowo Sidik, pengacara tak menjelaskan. Keterangan soal Nusron disebut pengacara didalami penyidik meski belum dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Belum, belum (belum masuk BAP), masih didalami oleh penyidik," kata Saut Edward.
Selain itu, pengacara Bowo Sidik tak mempersoalkan bantahan Nusron Wahid terkait permintaan penyiapan amplop. Penyidik KPK, diyakini pengacara, akan mendalami semua keterangan terkait perkara.
"Ya hak beliau untuk membantah itu. Tapi, saya bilang ke klien, kalau nanti ada saksi yang mengetahui dia (Bowo Sidik) disuruh, akan dihadirkan di sini," ujar Saut Edward.
Hari ini, Saut Edward mendampingi pemeriksaan Bowo Sidik terkait pengambilan sampel suara dan menjelaskan kronologi duit suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Nusron Wahid Bantah 'Nyanyian' Bowo Sidik, Simak Videonya:
(fdn/tor)











































