Pemerintah Dirikan Pos Pengaduan Dana Kompensasi BBM

Pemerintah Dirikan Pos Pengaduan Dana Kompensasi BBM

- detikNews
Rabu, 28 Sep 2005 10:24 WIB
Jakarta - Menko Kesra Alwi Shihab minta masyarakat miskin yang belum terdata dalam daftar penerima dana kompensasi BBM untuk tidak khawatir. Pemerintah telah membentuk pos pengaduan untuk mendata masyarakat miskin yang terlewatkan.Demikian disampaikan Menko Kesra Alwi Shihab sebelum menghadiri acara "Konsultasi Publik Mengenai Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM", di Hotel Bumikarsa, Pancoran, Jakarta, Rabu (28/9/2005).Pos pengaduan dana kompensasi BBM itu didirikan di setiap kecamatan dan berada di bawah koordinasi Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Pos ini beranggotakan perwakilan dari tiap kelurahan, kecamatan dan Badan Pusat Statistik (BPS). "Fungsi pos memerima pengaduan kalau ada warga yang belum terdata. Mungkin pendataan yang terlewat akan makan waktu sekitar 2-3 minggu. Tapi yang penting pemerintah tidak membiarkan mereka tidak terdata," kata Alwi. Pos pengaduan itu sudah mulai bekerja di lapangan. Tim dari pos pengaduan, kata Alwi, Selasa (27/9/2005) kemarin turun ke Kelurahan Manggarai dan Manggarai Selatan. Tim lantas melakukan verifikasi terhadap data penerima dana kompensasi BBM. "Ternyata ada 10 persen yang setelah diverifikasi tak berhak menerima sehingga harus didrop," kata Alwi. (iy/)


Berita Terkait