"Barang bukti yang ada, ada di sebelah itu yang sudah dimasukkan di kotak disita dari Ibu Lasmi ada 6 dokumen, dari tersangka ada 220 dokumen," kata Ketua Tim Media, Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Para tersangka sebelumnya sudah dicek kesehatannya sebelum diserahkan oleh polisi. Para tersangka diserahkan polisi pada pukul 13.20 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyerahkan para tersangka ke Kejari Banjarnegara. Ada 7 mobil iring-iringan yang mengantar para tersangka di antaranya mobil Brimob dan tiga mobil polisi lainnya.
"Setelah ini kita serahkan nanti ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara dengan tim Kejagung dan penyidik langsung bawa tersangka ke Banjarnegara dengan pengawalan pihak kepolisian," kata Argo.
Polisi bersenjata lengkap juga turut mengawal para tersangka. Para tersangka itu dimasukkan ke dalam satu mobil tahanan yang sama.
Keenam tersangka yang diserahkan itu adalah anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar; mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari; anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih; Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu; serta wasit pertandingan Nurul Safarid. Sedangkan tersangka kasus perusakan barang bukti, Joko Driyono (Jokdri), belum dilimpahkan hari ini.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini