"Hoax, penghitunganya baru dilakukan pada 17 April. Dapat kami pastikan itu hoax, mengapa demikian? Ada early voting atau pemilihan umum di awal waktu, kalau di dalam negeri 17 April, di luar negeri mulai tanggal 8 hingga 14 April, bisa juga sebelumnya, yaitu pengiriman pos, itu kegiatan pemungutan suara, perhitungannya 17 April, bagaimana mungkin dihitung saja belum tapi udah muncul," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Dia mengatakan hanya pemungutan suara saja yang dilakukan lebih dulu di luar negeri. Sementara penghitungan suara tetap dilakukan pada 17 April 2019 di kantor perwakilan luar negeri Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Viryan mengimbau masyarakat agar tak mudah percaya pada informasi itu. Dia meminta semua pihak selalu mengecek lagi informasi yang diterima.
"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya kepada informasi yang rasa-rasanya janggal, selalu cek, cek, cek, pastikan informasi yang diterima itu sudah melalui konfirmasi," jelasnya.
Selain itu, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan kegiatan pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri dilaksanakan sesuai jadwal dalam SK KPU No 644/2019, 8-14 April 2019. Kegiatan pemungutan suara di LN dilaksanakan dengan 3 metode memilih di TPSLN yang berada di kantor perwakilan RI (KBRI/KJRI/KDEI).
Kedua, memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yang bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI, dan ketiga metode pos. Sementara itu ,jadwal pemungutan suara di luar negeri yang telah berjalan dan sedang berjalan hingga saat ini, yaitu:
a. Senin 8 April 2019 di Sana'a.
b. Selasa 9 April 2019 di Panama City dan Quito.
c. Rabu 10 April 2019 di Bangkok dan Songkhla.
"Selain jadwal tersebut, kegiatan pemungutan suara di luar negeri belum dilaksanakan," kata Hasyim.
Prabowo ke Relawan: Jaga TPS, Jangan Sampai Hantu dan Tuyul Milih! (haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini