Mayoritas Pemilih Pindah TPS di Jaksel karena Bertugas Saat Coblosan

Mayoritas Pemilih Pindah TPS di Jaksel karena Bertugas Saat Coblosan

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Rabu, 10 Apr 2019 13:31 WIB
Ketua KPU Jakarta Selatan Agus Sudono (Foto: Jefrie Nandy/detikcom)
Jakarta - Masyarakat berbondong-bondong ke KPU Jakarta Selatan untuk mengurus pindahan TPS agar bisa mencoblos saat hari pelaksanaan Pemilu 2019. Mayoritas warga pindah TPS karena ada tugas.

"(Mayoritas pindah TPS karena) tugas. Pokoknya kita melihat karena tugas. Di situ dicantumkan surat tugas pada saat hari pemungutan suara," kata Ketua KPU Jakarta Selatan Agus Sudono di kantornya, Jl Kapten Tendean No 9A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Meski demikian, Agus mengatakan ada kategori calon pemilih yang hanya akan dilayani KPU untuk pindah TPS per hari ini. Dia memerincinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia bekerja, misalnya sudah 3 bulan, dari Januari, Desember, Februari, nggak kita layani," sebut dia.

[Gambas:Video 20detik]



Agus mengaku tak ada kendala terkait pelayanan. Pihaknya setia memberi penjelasan kepada warga yang masih butuh informasi lanjutan soal pindah TPS.

"Kita berproses aja. Berjalan. Semua dilayani. Ada yang nanya, kita sampaikan. Penjelasan, gitu, kan. Ini kan namanya varian. Temen-temen, warga yang punya semangat kan harus kita apresiasi. Apalagi ini kan musiman. Kita hadapi dengan pemilu bergembira," sebut Agus.

KPU Jaksel akan menutup pelayanan pindah TPS hari ini per pukul 16.00 WIB.


Untuk diketahui, ada empat kategori warga yang masih dapat mengurus layanan pindah memilih, yakni pemilih yang sakit di rumah sakit, tahanan di lapas dan rutan, korban bencana alam, serta yang bertugas pada saat pemungutan suara.

Pemilih yang masuk 4 kelompok tersebut hanya perlu mendatangi kantor KPU terdekat atau kantor KPU tempat pemilih terdaftar. Pemilih perlu menyiapkan identitas diri, nomor kartu keluarga (KK), serta surat penugasan khusus bagi pemilih yang bertugas.


Saksikan juga video 'MUI Minta Penyelenggara dan Peserta Pemilu Jaga Muruah!':

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads