"Pakai tangan kosong, pakai tangan kosong. Dari pemeriksaan sementara seperti itu dan akan terus didalami oleh penyidik dari Polresta Pontianak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, total ada 12 siswi SMA dari berbagai sekolah di Pontianak yang mengetahui hal ini. Pelaku utama yang mengeroyok korban ada 3 orang, sementara sisanya menyaksikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke pernyataan Dedi, dia mengatakan korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis. Pangkal pengeroyokan ini adalah masalah pria, yang berujung pada ribut-ribut di media sosial terlebih dahulu.
"Kebetulan para pelaku masih dalam satu sekolah ya di Pontianak yang mendengar temannya, mungkin merasa tidak nyaman dan terjadi perselisihan di media sosial dan secara spontan teman-temannya ini membantu untuk melakukan penganiayaan terhadap korban A," paparnya.
Kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan. "Untuk yang terlapor ada 3, antara lain inisialnya F, kedua P, ketiga N," tambah Dedi.
Kasus pengeroyokan A ini mendapat perhatian luas di media sosial hingga muncul tagar #JusticeForA yang sempat menjadi trending topic nomor 1 dunia pada Selasa (9/4). Ada pula petisi #JusticeForA yang diteken lebih dari 2,4 juta kali.
Saksikan juga video '#JusticeforA! KPAI Imbau Polisi Usut Tuntas':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini