Momen 6 Tersangka Pengaturan Skor Dicek Kesehatan Sebelum Dikirim ke Jaksa

Momen 6 Tersangka Pengaturan Skor Dicek Kesehatan Sebelum Dikirim ke Jaksa

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Rabu, 10 Apr 2019 12:41 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Satgas Antimafia Bola Polri akan menyerahkan 6 tersangka kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejagung) siang ini. Salah satu tersangka, Anik Yuni Artikasari, menyebut siap menghadapi proses persidangan.

"Insya Allah saya siap (menghadapi sidang) pasti," kata Anik Yuni Artikasari kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Ada 6 tersangka yang akan diserahkan oleh polisi siang ini. Selain Anik, lima tersangka lain adalah Priyanto alias Mbah Pri, Mansyur Lestaluhu, Nurul Safarid, Tjan Ling Eng alias Johar, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum diserahkan ke kejaksaan, polisi lebih dulu mengecek kesehatan para tersangka. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Biddokes Polda Metro Jaya.

Tersangka Djohar Lin Eng.Tersangka Djohar Lin Eng (Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom)


Para tersangka dibawa ke gedung Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya untuk menjalani tes kesehatan. Para tersangka dibawa dari rumah tahanan Polda Metro pada pukul 11.55 WIB.

Saat ditanya kesiapan sidang, tersangka selain Anik tidak mau berkomentar. Tersangka Johar saat ditanya hanya tersenyum dan sesekali berbisik kepada penyidik.

Tersangka Anik.Tersangka Anik (Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom)

Diketahui, polisi akan menyerahkan para tersangka berikut barang buktinya ke kejaksaan untuk segera disidangkan. Enam tersangka itu berkaitan dengan laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Keenam tersangka itu adalah anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar; mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari; anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih; Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu; serta wasit pertandingan Nurul Safarid. Sedangkan tersangka kasus perusakan barang bukti, Joko Driyono (Jokdri), belum dilimpahkan hari ini.

Tersangka Mbah Putih.Tersangka Mbah Putih (Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom)



Saksikan juga video 'Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Sesmenpora':

[Gambas:Video 20detik]

(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads