"Insya Allah saya siap (menghadapi sidang) pasti," kata Anik Yuni Artikasari kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Ada 6 tersangka yang akan diserahkan oleh polisi siang ini. Selain Anik, lima tersangka lain adalah Priyanto alias Mbah Pri, Mansyur Lestaluhu, Nurul Safarid, Tjan Ling Eng alias Johar, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Para tersangka dibawa ke gedung Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya untuk menjalani tes kesehatan. Para tersangka dibawa dari rumah tahanan Polda Metro pada pukul 11.55 WIB.
Saat ditanya kesiapan sidang, tersangka selain Anik tidak mau berkomentar. Tersangka Johar saat ditanya hanya tersenyum dan sesekali berbisik kepada penyidik.
![]() |
Diketahui, polisi akan menyerahkan para tersangka berikut barang buktinya ke kejaksaan untuk segera disidangkan. Enam tersangka itu berkaitan dengan laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
Keenam tersangka itu adalah anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar; mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari; anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih; Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu; serta wasit pertandingan Nurul Safarid. Sedangkan tersangka kasus perusakan barang bukti, Joko Driyono (Jokdri), belum dilimpahkan hari ini.
![]() |
Saksikan juga video 'Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Sesmenpora':
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini