Sidang Hamdani Hadirkan Hamid dan Semua Anggota KPU

Sidang Hamdani Hadirkan Hamid dan Semua Anggota KPU

- detikNews
Rabu, 28 Sep 2005 09:45 WIB
Jakarta - Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memanggil mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjabat Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin. Selain Hamid pengadilan juga memanggil semua anggota KPU. Hamid akan dimintai kesaksian untuk kasus korupsi KPU dengan terdakwa Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin yang digelar di Pengadilan Khusus Tipikor, Gedung Upindo, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/9/2005)."Hamid dipastikan datang. Tapi dia minta siang karena ada urusan pada pagi hari," kata Jaksa Penuntut Umum kasus Hamdani, Agus Salim. Sidang Hamdani dijadwalkan dibuka pukul 09.00 WIB. Namun sidang baru dimulai pukul 09.45 WIB. Sidang terpaksa molor karena menunggu kehadiran terdakwa dan saksi yang dijadwalkan. Hamdani baru tiba di Gedung Upindo pukul 09.30 WIB.Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Krena Menon yang didampingi anggotanya, Setiyono, Dudu Duswara, Ahmad Linoh, dan I Made Hendra Kusuma. Sementara bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum Wisnu Baroto, Tumpak Simanjuntak dan Agus Salim. Selain Hamid Awaluddin, pengadilan juga memanggil anggota dan mantan anggota KPU lainnya. Kesaksian pertama dijadwalkan menghadirkan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin kemudian disusul Ramlan Surbakti, Rusadi Kantaprawira dan Chusnul Mar'iyah.Setelah Chusnul, baru Hamid Awaluddin akan memberikan kesaksian. Lalu Valina Singka Subekti, Anas Urbaningrum dan Mulyana W Kusuma. Sementara anggota KPU Daan Dimara mengaku tak bisa menghadiri sidang karena sedang ada acara di Papua. Terdakwa Hamdani Amin didakwa dengan pasal 2, pasal 3, pasal 8, dan pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang korupsi dengan ancaman 20 tahun. Hamdani didakwa mengumpulkam dana taktis KPU dan terlibat korupsi dalam pengadaan asurandi seluruh panitia Pemilu yang merugikan keuangan negara Rp 5 miliar. (iy/)


Berita Terkait