Hari Terakhir Urus Pindah TPS, Antrean Calon Pemilih Mengular di KPU Jaksel

Hari Terakhir Urus Pindah TPS, Antrean Calon Pemilih Mengular di KPU Jaksel

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Rabu, 10 Apr 2019 11:52 WIB
Foto: Antrean para calon pemilih yang mengurus kepindahan TPS di KPU Jaksel (Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Jakarta - Hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi para calon pemilih Pemilu 2019 untuk mengurus pindah lokasi memilih atau tempat pemungutan suara (TPS). Bak antusias menyambut hari coblosan, banyak warga mengantre mengurus kepindahan TPS mereka. Hal ini terpotret di KPU Jakarta Selatan pagi ini.

Pantauan detikcom di KPU Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019), antrean para calon pemilih yang hendak mengurus kepindahan TPS mengular hingga keluar gedung. Masyarakat tertib menunggu meski di bawah terik sinar mentari.

Untuk diketahui, ada empat kategori warga yang masih dapat mengurus layanan pindah memilih yakni pemilih yang sakit di rumah sakit, tahanan di lapas dan rutan, korban bencana alam dan yang bertugas pada saat pemungutan suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pemilih yang masuk 4 kelompok tersebut hanya perlu mendatangi kantor KPU terdekat atau kantor KPU tempat pemilih terdaftar. Pemilih perlu menyiapkan identitas diri, nomor kartu keluarga (KK), serta surat penugasan khusus bagi pemilih yang bertugas pada saat pencoblosan.

detikcom mewawancarai beberapa calon pemilih yang hendak mengurus kepindahan TPS. Salah satu yang diwawancarai bernama Rizki Yudha Perwira (24), karyawan salah satu perusahaan BUMN. Rizki mengaku tiba di KPU Jaksel sejak pukul 09.00 WIB. Dia merupakan warga Klaten dan hendak mencoblos di Jakarta Selatan.

Bagi Rizki, mencoblos di Pemilu 2019 merupakan hal penting. Dia mengurus kepindahan karena tidak bisa pulang kampung saat hari pencoblosan.

"Karena saya mau menggunakan hak pilih saya sebagai warga Indonesia. Terus kebetulan tanggal 17 April saya tidak bisa pulang ke kampung halaman. Ada tugas di kantor," sebut Rizki

"Ini terkait siapa yang akan memimpin kita ke depan, 5 tahun ke depan itu siapa. Jadi ya walaupun satu suara bagi saya penting. Karena itu aspirasi dari saya, ya, kan," imbuh dia menjelaskan alasan tentang pentingnya mencoblos.


Hari Terakhir Urus Pindah TPS, Antrean Calon Pemilih Mengular di KPU JakselFoto: Antrean para calon pemilih yang mengurus kepindahan TPS di KPU Jaksel (Jefrie Nandy Satria/detikcom)

Seperti dijelaskan di atas, masyarakat calon pemilih tersebut rela antre meski disengat terik matahari. Rizki mengakui memang lelah dan kepanasan, akan tetapi itu tadi, baginya, mencoblos sangat penting untuk masa depan negara ini. Namun, dia memandang harusnya KPU Jaksel lebih siap menyambut antusiasme para pengurus pindah TPS.

"Panas sih gitu. Panas, capek. Kayak nggak ada persiapan untuk antrean ini sih, siapin tenda atau apa. Kalau emang tahu antusiasme warga itu sebesar ini, yang sebanyak ini, harusnya panitia KPU harusnya harus lebih prepare lagi. Nyiapin tenda atau kipaslah minimal gitu. Pada kepanasan semua sih ini. Coba kalau hujan, ya, kan," katanya.

Inayah (34), yang mengaku mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri di Depok, Jawa Barat, rela antre untuk mengurus pindahan TPS suaminya. Sang suami mendapat tugas di hari coblosan dan sebab itu harus pindah TPS.

"Kalau saya udah ngurus. Ini saya ngurus punya suami saya. Kan dapat surat tugas kemarin sore, jadi mendadak. Jadi ini ngurus buat suami saya," sebut Inayah. Suami Inayah berasal dari Riau dan hendak mencoblos di Jakarta Selatan.

Seperti Rizki, dia memandang hari pencoblosan merupakan hari penting. "Sayang ya. Sayang kalau harus hilang suaranya. Coba misalnya yang pindah aja segini banyak, berapa banyak suara yang hilang kan. Jadi kalau masing-masing individu mau ngurus kan lumayan suara yang didapatkan untuk masing-masing calon, baik legislatif maupun eksekutif ya," tutur dia.


Simak Juga "Polemik Surat Suara Pemilih Pindah TPS, Mendagri Sarankan PKPU":

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads