"Kami siap bekerja sama dengan organisasi mana pun untuk melakukan pendampingan terhadap korban," ungkap juru bicara PSI, Kokok Dirgantoro, kepada wartawan, Rabu (10/4/2019).
Partai pimpinan Ketum Grace Natalie itu pun mengecam peristiwa yang terjadi pada 29 Maret lalu tersebut. Kokok berharap korban mendapat keadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PSI juga menyoroti pihak sekolah dan pemerintah, khususnya pemda setempat. Pihak berwenang diminta tidak melakukan pembiaran terhadap kasus-kasus bullying seperti itu.
"Jangan sampai kasus perundungan hingga jatuh korban seperti ini berakhir damai dengan alasan pertimbangan masa depan pelaku. Lalu, bagaimana dengan masa depan korban? Bagaimana pemulihan fisik dan psikisnya?" tegas Kokok.
PSI pun menyatakan akan mengawal kasus pengeroyokan A sampai tuntas. Ini disebut Kokok sebagai bukti nyata komitmen PSI menghapus perundungan di sekolah, kampus, tempat kerja, dan sebagainya.
"Jangkar Solidaritas dan pengurus partai di pusat hingga daerah tak akan tinggal diam. Kami akan terus menjadi kekuatan penekan hingga aksi perundungan musnah terutama terhadap anak-anak," sebutnya.
Video: #JusticeforA! KPAI Imbau Polisi Usut Tuntas
Sebelumnya diberitakan, siswi SMP bernama A mengaku dikeroyok siswi SMA di kotanya. Pelaku utamanya disebut berjumlah 3 orang, sedangkan 9 orang lainnya menyaksikan pengeroyokan itu. Tiga orang itu telah dipolisikan pihak A dan kasusnya kini ditangani Polresta Pontianak.
Pengeroyokan yang menimpa A viral di media sosial hingga muncul tagar #JusticeForA. Pada Selasa (9/4), tagar tersebut menduduki posisi nomor 1 di dunia.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini