KPK Panggil Staf Khusus Menag Terkait Kasus Suap Romahurmuziy

KPK Panggil Staf Khusus Menag Terkait Kasus Suap Romahurmuziy

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 10 Apr 2019 10:44 WIB
Gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil staf khusus Menteri Agama, Hadi Rahman, terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Hadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR yang juga eks Ketum PPP Romahurmuziy.

"Saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/4/2019).

Selain Hadi, KPK memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar. Indra sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi, tapi berhalangan hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima duit dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Keduanya juga ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.

Muafaq dan Haris diduga memberi suap senilai total Rp 300 juta kepada Rommy. Suap itu, disebut KPK, diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan keduanya.


Saat ini KPK tengah berfokus mendalami soal prosedur pengisian jabatan di Kemenag. Alasannya, ada indikasi kejanggalan yang ditemukan KPK dalam proses pengisian jabatan itu.



Tonton juga video Novel Baswedan di Tengah Isu Liar 'Permainan' OTT Rommy dan Bowo:

[Gambas:Video 20detik]

(abw/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads