"Ditutup selama 4 hari mulai tanggal 16 April sampai tanggal 19 April," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, ketika dimintai konfirmasi, Rabu (10/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Penutupan pelayanan) karena adanya persiapan pemilu untuk masyarakat," ujar Erna.
Bagi warga yang masa aktif SIM-nya habis pada 16-19 April, diimbau segera memperpanjangnya. Sebab, jika lewat dari masa berlaku satu hari saja, mekanismenya diberlakukan sama dengan permohonan SIM baru.
"Apabila ada yang mau perpanjang, mati besok (tanggal 16-19 April) dari sekarang diperpanjang. Demikian juga kalau pembuatan SIM, apabila sudah waktunya tanggal 16-19 (April) sudah mati, silakan cepat-cepat diperpanjang," ujar Erna.











































