Adalah Darmin, bos preman di Kendari, yang menggagalkan Tholib menuju insafnya. Darmin tega membunuh Thalib yang ingin tobat dari dunia hitam.
"Pelaku menghabisi nyawa rekannya karena takut jika rahasia geng mereka dibongkar oleh korban yang sudah ingin insaf dan keluar dari geng preman tersebut," jelas Kapolsek Kendari Kompol Redy Hartono, Selasa (9/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rendy menjelaskan, sebelumnya, polisi menduga korban meninggal karena gantung diri. Namun, setelah diselidiki, diketahui korban tidak bunuh diri, melainkan dibunuh.
"Awalnya memang kabarnya gantung diri, kejadiannya 22 Maret lalu. Namun, setelah kami lakukan penyelidikan, terdapat kejanggalan, sehingga terus dikembangkan. Akhirnya kami menemukan titik terang jika korban ini dibunuh," terangnya kepada detikcom, Selasa (9/4/2019).
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 juncto 338 dan 340 tentang penganiayaan yang direncanakan hingga menghilangkan nyawa orang lain. Adapun ancaman hukuman maksimal terhadap Darmin ialah hukuman mati.
Saat ini pihak kepolisian juga masih mengejar tersangka lainnya yang identitasnya sudah dikantongi. Diduga pembunuhan ini tak hanya melibatkan satu pelaku. (rvk/dnu)











































