"Kapan Bapak akan menyegel gedung DPRD ini? Ini tantangan, yang meminta anggota Dewan ini. Bapak tahu alasan saya, dan kapan Bapak akan segel kantor depan sana (Balai Kota)," ucap Bestari saat rapat Komisi D dengan beberapa eksekutif, termasuk Dinas CKTRP DKI Jakarta, di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (9/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasan apa? Audit lingkungan harus dilakukan agar peraturan tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," ucap Bestari.
Sekretaris Dinas CKTRP Heru Hermawanto, yang mewakili dalam rapat, menyebut akan mengecek aduan Bestari.
"Nanti kita lihat penutupannya," ucap Heru.
Kepada wartawan, Bestari mengatakan, setelah disegel, gedung DPRD harus menyediakan RTH sesuai dengan peraturan. Proses kerja legislatif pun tidak terganggu.
"Segel saja. Artinya kan boleh dimintakan pembukaan segel untuk ditindaklanjuti. Biar ada tindak lanjutnya, kan begitu," ucap Bestari. (aik/rvk)











































