Kapolsek Kendari, Redy Hartono, menjelaskan sebelumnya polisi menduga korban meninggal karena gantung diri. Namun setelah dilakukan penyelidikan diketahui korban tidak bunuh diri melainkan dibunuh.
"Awalnya memang kabarnya gantung diri, kejadiannya 22 Maret lalu, namun setelah kita lakukan penyelidikan terdapat kejanggalan, sehingga terus dikembangkan. Akhirnya kami menemukan titik terang jika korban ini dibunuh," terangnya kepada detikcom, Selasa (9/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku menghabisi nyawa rekannya karena takut jika rahasia geng mereka dibongkar oleh korban yang sudah ingin insaf dan keluar dari geng preman tersebut," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 Junto 338 dan 340 tentang penganiayaan yang direncanakan hingga menghilangkan nyawa orang lain.
Saat ini pihak kepolisian juga masih mengejar tersangka lainnya yang identitasnya sudah dikantongi. Diduga pembunuhan ini tak hanya melibatkan 1 pelaku saja.
Simak Juga 'Preman Galak, Mewek Setelah Ditangkap Polisi':
(rvk/rvk)












































