"Iya benar, kasusnya sedang diproses Polres Bangka Barat. Lagi buat laporan polisinya," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP A Maladi saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (8/4/2019).
Maladi belum bisa menjelaskan secara detail dugaan penistaan dimaksud. Dia mengatakan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polda Bangka Belitung.
"Nanti masih proses Polres Bangka Barat, karena LP (laporan) baru mau dibuat," jelas Maladi.
"Perkaranya dilimpahkan ke Krimum (Kriminal Umum) Polda Babel. Jadi nanti akan dirilis," tambahnya. (zak/hri)