Larangan Pembelian Pakai Jeriken Diabaikan SPBU di Solo

Larangan Pembelian Pakai Jeriken Diabaikan SPBU di Solo

- detikNews
Selasa, 27 Sep 2005 21:10 WIB
Solo - PT Pertamina Unit Pemasaran IV Jawa Tengah Cabang Yogyakarta yang menangani penjualan BBM di Solo dan Yogyakarta telah melarang SPBU melayani pembeli menggunakan jeriken. Alasannya tindakan tersebut potensial untuk penimbunan. Namun larangan itu diabaikan begitu saja.Antrean puluhan jeriken masih terjadi di sebagian besar SPBU di Kota Solo, Klaten, Karanganyar, Sragen dan Sukoharjo. Pemilik telah mengantrekan jerikennya di SPBU sejak pagi-pagi buta. Tidak jarang pembeli dengan menggunakan kendaraan bermotor harus pulang dengan kecewa karena stok BBM di SPBU habis setelah diisikan ke antrean jeriken.SPBU Sumberlawang dan Gemolong, dua SPBU di Sragen berada di jalur utama Solo-Purwodadi ini telah kehabisan stok bensin sejak pagi. SPBU Ledoksari di tengah Kota Solo demikian juga. Sedangkan antrean kendaraan bermotor dan jeriken memenuhi seluruh SPBU di Klaten.Ketua Hiswana Migas Surakarta August Pramono meminta seluruh pemilik SPBU dan para petugas di lapangan mematuhi Surat Edaran No 1556/E24G00/2005-S3 tertanggal 6 September 2005 yang dikeluarkan PT Pertamina Unit Pemasaran IV Jawa Tengah Cabang Yogyakarta tentang larangan melayani pembelian menggunakan jeriken karena berpotensi menimbun."Seharusnya SPBU mematuhi ketentuan dengan berani menolak pembelian premium atau solar dalam jumlah besar dengan menggunakan jeriken. Kalaupun akan dilayani harus mematuhi seluruh persyaratan yang juga telah ditentukan agar tidak terjadi penyalahgunaan," ujarnya. Lebih lanjut dikatakannya dalam SE dipersyaratkan pembelian premium dan solar dengan jeriken oleh warga dibatas 5 liter per hari. Bagi usaha kecil dan penjual BBM eceran, pembelian dengan jeriken dilayani maksimal 100 liter per hari atau 3.000 liter per bulan. Usaha kecil tersebut harus terdaftar di Pemkab/Pemkot.Indikasi penimbunan itu seperti dibenarkan salah seorang pengantre jeriken di salah satu SPBU di Karanganyar. Suparno, demikian nama pengantre itu, mengatakan hari ini dia telah menitipkan 2 jeriken masing-masing kapasitas 100 liter untuk diisi bensin. "Saya sudah biasa beli bensin disini. Petugas SPBU tidak melarang pembelian dengan jeriken," ujar Suparno.Diakui setiap menjelang kenaikan harga, BBM yang telah didapat tidak dijual terlebih dulu. Ia sengaja menutup usaha bensin ecerannya dan juga tidak menjual stok kepada pengecer lainnya untuk memperbanyak persediaan BBM di rumahnya. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar dengan menjualnya setelah harga BBM resmi dinaikkan.Dengan perbedaan harga sekarang dengan harga baru yang akan ditetapkan Pemerintah, Suparno telah menghitung bahwa dia akan mendapatkan keuntungan sekitar Rp 2.400 per liter. "Ini kalau harga bensin jadi dinaikkan menjadi Rp 4.200 per liter. Tapi kalau nanti ternyata lebih, ya akan lebih tinggi lagi untungnya," ujarnya polos. (mar/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini