Pemprov Riau Ngotot Minta Tender Blok Kampar Ditinjau Ulang
Selasa, 27 Sep 2005 19:21 WIB
Pakenbaru - Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Riau tetap ngotot meminta pemerintah pusat segera meninjau ulang proses pelelangan ladang minyak Blok Kampar. Selain dinilai tidak sesuai dengan prosedur, pemerintah daerah merasa tidak dilibatkan dalam Tata Ruang Provinsi dan Kabupaten.Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau, Yafiz mengungkapkan hal itu saat ditemui detikcom, Selasa (27/09/2005) di Hotel Aryaduta, Jl. Diponegoro, Pekanbaru. Menurut dia, proses tender terhadap ladang minyak Blok Kampar ini tidak prosedural. Bila pelaksanaan eksplorasi minyak di Blok Kampar tetap dilanjutkan, dikhawatirkan lahan seluas 14.000 KM persegi itu bakal mengancam kepentingan daerah terutama kawasan PLTA Koto Panjang, lahan perkebunan dan situs sejarah candi Muara Takus."Sejak awal penetapan Blok Kampar itu, Pemerintah Pusat telah melanggar UU yang mereka buat sendiri. Pemerintah pusat tidak melibatkan pemerintah daerah dalam proses tender ladang minyak baru itu. Anehnya kok tiba-tiba kita dikasih tahu bahwa sudah ada pemenangnya," kata Yafiz.Masih menurut Yafiz, bila masalah Blok Kampar ini tidak segera ditinjau ulang, kemungkinan besar pihak pemenang tender itu akan menemui persoalan yang besar dari Pemerintah Provinsi Riau. Belum juga kemungkinan munculnya aksi penolakan dari masyarakat setempat."Dari segi pemerintahan, jelas kita nantinya tidak akan mengeluarkan izin AMDAL. Karena proses tender itu sendiri tidak sesuai dengan mekanisme. Kalau izin itu kita keluarkan, sama saja kita mendukung proses yang salah sejak awal tadi. Kita bukan mengancam, tapi memang kita akan menjalankan peraturan yang telah ada. Yang rugi dalam masalah ini jelaslah pemenang tender ladang minyak Blok Kampar itu sendiri," kata Yafiz.Memanasnya persoalan ladang minyak Blok Kampar menyusul Pemerintah Pusat mengumumkan pemenang tendernya adalah PT Persada Sumatera Sumber Energi. Perusahaan itu akan melakukan eksplorasi di kawasan ladang minyak baru ini seluas 14.000 hektar persegi yang ada di Kabupaten Kampar-Riau.Dalam catatan detikcom, dalam kawasan yang sama lokasi ladang minyak Blok Kampar ini juga akan tumpang tindih dengan ladang Minyak Mountai Front Kuantan (FMK) yang saat ini juga sedang jadi sengketa antara Provinsi Riau dan Pemda Kabupaten Rokan Hilir. Hingga saat ini tarik ulur siapa yang paling berhak mengelola ladang minyak FMK belum juga final. Masing-masing daerah saling mengklaim paling berhak mengelola FMK.Penetapan kawasan itu juga dianggap mengganggu berbagai kepentingan, di antaranya perkebunan milik masyarakat setempat. Sebab, dari luas itu sebagian juga masuk dalam perkebunan kelapa sawit milik perusahaan dan masyarakat. Ini belum lagi bermasalah dengan PLTA Koto Panjang. Masih di lokasi yang sama, juga terdapat sebuah situs Muara Takus.
(asy/)











































