"Dia yang memiliki akun @ekowboy, akun Twitternya dan kemudian ngelink juga di Babe, news berita. Dan kebetulan yang bersangkutan memiliki follower yang cukup banyak. Sehingga ketika memposting itu langsung viral," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan ini tidak mengklarifikasi dulu. Jadi ketika menerima berita itu, langsung dikirim," ujar Dani.
Hal serupa dilakukan juga oleh RD (51), ibu rumah tangga yang ditangkap di Lampung karena turut menyebarkan hoax tersebut. Dani kemudian menuturkan masing-masing tersangka, EW dan RD, mengaku tak saling kenal.
"Dua-duanya seperti itu. Untuk korelasi masih kita lakukan penyelidikan. Sementara pengakuannya tidak saling mengenal saat ini," tutur Dani.
EW dan RD ditangkap karena melakukan penyebaran hoax di media sosial soal KPU memiliki server di luar negeri yang telah diatur untuk memenangkan paslon Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
EW ditangkap di rumahnya, Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (6/4) pukul 02.30 WIB. Sementara RD ditangkap di rumahnya, Tanjung Karang, Bandar Lampung pada pagi harinya, pukul 07.00 WIB.
Saksikan juga video 'Bantah Isu Server Disetting, KPU: Rekap Pemilu Itu Manual!':
(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini