KPU Sumbar Coret 27 Caleg, Ini Penyebabnya

KPU Sumbar Coret 27 Caleg, Ini Penyebabnya

Jeka Kampai - detikNews
Senin, 08 Apr 2019 14:28 WIB
Ilustrasi/gedung KPU RI/Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Padang - KPU Sumatera Barat mencoret 27 caleg dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019. Jumlahnya diperkirakan akan bertambah karena KPU menunggu proses administrasi terkait pemecatan caleg dari parpol.

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani, mengatakan, 27 caleg itu dicoret karena berbagai alasan alias dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Alasan pencoretan atau pengurangan karena meninggal, TMS atau tidak memenuhi syarat dan karena putusan pengadilan," ujar Izwaryani, Senin (8/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Izwaryani menjelaskan, ada caleg yang menjadi TMS karena lolos menjadi CPNS dan memilih mundur dari pencalegan.

Ke-27 caleg yang dicoret dari DPT berasal dari PDI Perjuangan, Gerindra, Berkarya, PSI, Perindo, PKB, PKS, PBB, NasDem dan Hanura. Rinciannya, 9 orang meninggal, 15 orang tak memenuhi syarat dan 3 lainnya dicoret dengan putusan pengadilan.

Meski dicoret, nama ke-27 caleg akan tetap muncul dalam surat suara, karena tahapan penetapan DCT sudah dilakukan sebelumnya.

"Kita akan buat pengumuman di tiap TPS di Dapil caleg bersangkutan, bahwa yang bersangkutan sudah tidak memenuhi syarat. Bahwa yang bersangkutan bukan lagi caleg," ujar Izwaryani.

Bila pun ada pemilih yang tetap mencoblos nama caleg yang dicoret dari DCT, Izwaryani menegaskan suara caleg itu akan beralih ke parpol.


Simak Juga "KPU Datangi KPK Koordinasi Soal LHKPN Caleg":

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads