"Kalau jumlah laporan itu ada 2.000-an. Terbanyak di Papua, kemudian Sumatera Utara. Sulawesi Selatan masuk lima besar aduan ya, terkait netralitas penyelenggara, misalnya caleg merasa diperlakukan tidak sama dengan caleg lain," ujar anggota DKPP, Muhammad, di Maros, Sulawesi Selatan, Senin (8/4/2019).
Namun Muhammad tidak merinci angka pasti dari peringkat yang disebutkannya itu. Dia hanya memastikan DKPP mendorong penyelenggara dan pengawas pemilu melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah banyak yang kita berhentikan, dari Bawaslu tingkat provinsi maupun kota/kabupaten, begitu pun bagi anggota KPU ya. Tapi kalau kecamatan, kita kasih kewenangan tingkat kabupaten untuk menindak," kata Muhammad.
Muhammad berada di Maros untuk mengikuti apel siaga pemilu yang digelar Bawaslu Maros. Dalam kegiatan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan kartu BPJS kepada semua penyelenggara dan pengawas pemilu.
"Pekerjaan mereka ini kan berat. Bukan hanya risiko ancaman psikis, tapi juga fisik. Nah, dengan adanya ini, sedikitnya bisa membantu," kata Muhammad.
Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. Klik di sini (dhn/dhn)











































