"Dalam kasus penyelundupan ini, kita mengamankan satu orang pelaku (dan) total barang bukti sabtu 3,14 kg," ujar Kepala Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi, dalam keterangan persnya, Senin (8/4/2019).
Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Minggu, 7 April kemarin. Awalnya, disebut Fuad, berasal dari adanya informasi pengiriman narkoba dari Malaysia ke Dumai melalui Pulau Rupat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di saat tim gabungan memeriksa 1 unit mobil yang dicurigai, tiba-tiba ada pemotor yang mengendarai Yamaha Vixion melaju kencang. Pemotor itu menerobos petugas yang mengadang meski sudah diberikan tembakan peringatan.
"Satu orang penumpang motor tersebut berhasil diamankan dengan satu buah karung," ujar Fuad.
Di dalam karung itu disebut Fuad terdapat tas yang berisi serbuk bening. Dari pemeriksaan, serbuk itu merupakan narkoba jenis sabu.
"Pelaku dan barang buktinya akan kita serahkan ke pihak kepolisian. Nilai sabu tersebut diperkirakan Rp 6 miliar. Dengan tertangkapnya penyelundupan ini setera menyelemtkan anak bangsa sebanyak 15 ribu orang," kata Fuad. (cha/dhn)