3 Jakmania Jadi Tersangka
Selasa, 27 Sep 2005 17:45 WIB
Jakarta - Kepolisian sudah memeriksa 74 suporter Persija Jakarta alias Jakmania. Polisi pun menetapkan 3 tersangka dalam kasus kerusuhan saat final sepakbola Liga Djarum pada Minggu 25 September lalu.Meski tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian saat ini hanya menahan satu orang yang bernama Herby, sehingga jumlah suporter yang dibolehkan pulang sebanyak 73 orang.Demikian disampaikan oleh Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya AKBP Firli Bahuri kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/9/2005)."Dari 34 yang diperiksa di Polda Metro Jaya, 33 orang dibebaskan Senin malam 26 September. Hanya 1 orang yang bernam Herby yang ditahan karena diduga melakukan pencurian HP," ujarnya.Sementara Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Sukrawardi Dahlan mengatakan 40 suporter Persija yang diperiksa di Polres Jakarta Pusat, dua di antaranya menjadi tersangka karena dugaan perusakan dan pelemparan mobil. Namun keduanya diperbolehkan pulang.Meski mereka dibebaskan, para Jakmania tersebut dikenakan wajib lapor.
(san/)











































