Mulyana Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Kotak Suara

Mulyana Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Kotak Suara

- detikNews
Selasa, 27 Sep 2005 17:16 WIB
Jakarta - Terpidana kasus penyuapan KPU Mulyana W Kusumah kembali diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap anggota KPU ini bukanlah mengenai kasusnya, namun mengenai kasus dugaan korupsi dalam pengadaan kotak suara Pemilu 2004.Mulyana yang diperiksa sekitar 6 jam sejak pukul 10.00 WIB mengaku dihujani 56 pertanyaan mengenai prosedur pengadaan kotak suara Pemilu 2004. "Apakah proses pengadaan kotak suara dilaksanakan sesuai dengan Keppres tahun 2000," kata Mulyana usai diperiksa di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Selasa (27/9/2005).Mengenai banyaknya pertanyaan yang disodorkan, Mulyana menjelaskan hal ini disebabkan pada Senin mendatang merupakan pemeriksaan terakhir dirinya. Sebelumnya, Mulyana pernah diperiksa pada 22 September lalu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kotak suara ini.Dalam pemeriksaan sebelumnya, Mulyana mengakui panitia yang dipimpinnya mengerjakan 17% jumlah kotak suara yang totalnya berjumlah 2.194.155 buah. Sisanya dikerjakan oleh kepanitiaan yang dipimpin anggota KPU Chusnul Mariyah. Total kontrak Rp 311 miliar.Namun Mulyana mengakui bahwa proyek yang dijalankan PT SIP kandas, dan kemudian diserahkan kepada PT Tjakrindo Mas dan CV Almas. Berdasarkan hasil audit BPK, terdapat ketidakwajaran pada harga perkiraan sendiri yang disusun panitia sebesar Rp 29.283 per kotak atau Rp 64,2 miliar untuk 2.194.155 kotak.Siap DatangMulyana juga menyatakan dirinya bakal hadir dalam persidangan kasus korupsi KPU dengan terdakwa Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin Rabu (28/9/2005) besok. Rencananya selain Mulyana, seluruh anggota KPU bakal dijadikan saksi dalam persidangan tersebut."Saya kira besok 9 orang mulai dari pak ketua, saya, bu Chusnul (Mar'iyah), Valina (Sinka Surbekti), Hamid (Awaluddin), Anas (Urbaningrum), Daan (Dimara) bakal hadir besok," ujar pria berambut kribo ini. (ary/)


Berita Terkait