Selain itu, Antonio juga menyebarkan hoaks jika tak memilih paslon tersebut, tragedi kerusuhan 1998 dan perkosaan massal kepada etnis Tionghoa akan terulang.
Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 18.45 WIB di daerah Buncitan, Sedati, Sidoarjo. Direskrimsus Polda Jatim Kombes Yusep Gunawan pun membenarkan hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam akun facebooknya, Antonio mengaku menjadi jurnalis dalam portal online JPNN atau Jawa Pos National Network. Antonio juga mengaku sebagai orang Semarang yang berdomisili di Surabaya.
Sementara itu, pihak JPNN pun menampik jika Antonio Banerra merupakan salah satu karyawannya. JPNN juga akan melaporkan akun Facebook Antonio Banerra ke Polda Metro Jaya.
"Itu bukan wartawan dan tidak pernah bekerja di JPNN.com dan kita akan melaporkan dia ke polisi," kata Direktur Jawa Pos National Network (JPNN) Auri Jaya saat dihubungi, Sabtu (6/4/2019).
Simak Juga 'Kata Komnas HAM Soal Kasus Penculikan 98':
(hil/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini