"Biarkan pihak kepolisian bekerja dulu," kata Ketum PA 212 Slamet Ma'arif saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2019) malam.
Slamet masih melihat kerja kepolisian dalam menangani kasus Buchari Muslim. "Kita lihat nanti arahnya," ucap Slamet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baru sekarang menjadi lawyernya ustaz Buchari yang akan kami tempuh adalah penangguhan penangan dan selebihnya kami akan coba mengkajikan gugatan praperadilan kalau tidak ada kesepakatan untuk masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," kata Novel Bamukmin dihubungi terpisah.
Buchari Muslim ditangkap terkait kasus dugaan penipuan visa haji. Kasus tersebut dilaporkan oleh M Jamaludin pada 28 Juni 2018. Sejak kasus itu dilaporkan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi hingga akhirnya melakukan gelar perkara dan meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.
Selanjutnya polisi menangkap Buchari pada Kamis (4/4) sekitar pukul 04.30 WIB di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi. Buchari kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Soal anggapan kasus Buchari terkait politik sebelumnya disampaikan Slamet Ma'arif. Slamet mengatakan PA 212 akan terus mendampingi dan membela Buchari semaksimal mungkin termasuk memonitor perkembangan penanganan kasusnya. Dia menduga kasus yang dihadapi Buchari berkaitan dengan politik dan aktivismenya di gerakan 212.
"Tampaknya ada kaitan masalah politik dengan statusnya sebagai caleg salah satu parpol, sekaligus sebagai aktivis 212," kata dia. Pernyataan Slamet ditepis kepolisian. Polisi menyatakan pihaknya profesional dalam menangani kasus pendiri PA 212 tersebut.
"Kita profesional saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Jumat (5/4).
Tonton juga video Pendiri PA 212 Ditangkap Karena Kasus Penipuan Visa Haji, Begini Modusnya:
(gbr/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini