Mensesneg Tegaskan Hormati KPU yang Tetap Tak Masukkan OSO ke DCT

Mensesneg Tegaskan Hormati KPU yang Tetap Tak Masukkan OSO ke DCT

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 05 Apr 2019 14:51 WIB
Mensesneg Pratikno berbincang dengan Seskab Pramono Anung/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menghormati keputusan KPU yang tidak memasukkan Oesman Sapta Odang (OSO) ke daftar calon tetap (DCT). Menteri Sekretaris Negara Pratikno mempersilakan KPU menjalankan keputusan sesuai aturan.

"Itu sekali lagi wilayah keputusannya KPU. Kami paham dan sangat menghormati KPU sebagai lembaga yang independen. Dalam surat yang ditandatangani Mensesneg itu juga disebutkan bahwa silakan KPU menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Pratikno di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Pratikno mengatakan KPU bisa merujuk aturan perundangn-undangan lain dalam menjalankan keputusannya. Dia mengatakan masalah DCT adalah sepenuhnya kewenangan KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Jadi KPU kan bisa merujuk pada peraturan perundang-undangan yang lain," sebutnya.

Pratikno menegaskan tidak intervensi terhadap KPU. Pihaknya hanya menjalankan yang merupakan tanggapan atas surat PTUN Pasal 116 Ayat 6 UU PTUN, yakni UU 51 Tahun 2009 tentang Perubahan UU PTUN.

"Sama sekali tidak (ada intervensi) seperti tadi saya katakan. Ini adalah, satu, dari awal jelas sekali bahwa kita menghormati independensi KPU. Selama ini kan juga begitu," jelasnya.





Pratikno mengaku belum membaca surat jawaban KPU kepada Keensesneg. Dia memastikan menghormati independensi KPU.

"Saya belum baca mengenai jawaban KPU. Tetapi tentu saja ini wilayahnya KPU untuk membuat keputusan untuk menindaklanjuti keputusan PTUN ini," paparnya.





Simak Juga "Digugat OSO ke Bawaslu, KPU Siap Pertahankan Putusannya":

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads