Perubahan Tatib DPR, Pimpinan Komisi Dipilih Proporsional
Selasa, 27 Sep 2005 13:13 WIB
Jakarta - Kocok ulang pimpinan alat kelengkapan DPR tinggal tunggu waktu. Rapat paripurna DPR telah menyetujui perubahan Tata Tertib (Tatib) DPR. Persetujuan diberikan secara bulat oleh semua fraksi di DPR.Persetujuan atas rancangan perubahan Tatib DPR menjadi Tatib DPR ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Rapat berlangsung di Gedung Nusantara II, kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2005).Fraksi Partai Golkar, dalam pemandangan umum yang dibacakan Eldi Suwandi, menilai tatib yang baru diatur secara lebih proporsional dan adil mengenai pimpinan alat kelengkapan dewan dan tugas-tugas yang harus dijalankan. "Pimpinan alat kelengkapan dewan dipilih dari dan oleh anggota berdasarkan asas proporsionalitas," kata Eldi.Sementara FPDIP, dalam pemandangan umum yang dibacakan Cyprianus Aur, berharap dengan Tatib DPR yang baru dapat menjadi acuan semua pihak untuk meningkatkan kinerja anggota dewan.Wakil dari PPP, Juhad Mahdja, menyoroti perbedaan tatib lama dengan yang baru. Misalnya, dalam tatib yang baru Komisi DPR diberikan kewenangan yang lebih luas dalam tugas menyusun anggaran. Selain itu tatib yang baru menempatkan Badan Legislasi secara proporsional seperti tugasnya yang diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2004 tentang Peraturan Perundangan.Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2005 tentang Badan Rehabilitasi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi NAD dan Kepulauan Nias menjadi UU.
(gtp/)











































