MPR Tekankan Demokrasi Pancasila Harusnya Menyatukan Bangsa

MPR Tekankan Demokrasi Pancasila Harusnya Menyatukan Bangsa

Akfa Nasrulhaq - detikNews
Kamis, 04 Apr 2019 18:30 WIB
Foto: MPR
Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan Pemilu 2019 merupakan implementasi langsung dari penerapan demokrasi Pancasila yang berpijak pada Sila keempat, yaitu 'Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan'. Karena itu, pelaksanaan demokrasi Pancasila ini harus menyatukan bangsa bukan malah memecah belah bangsa.

Basarah mengingatkan, pemilu merupakan agenda rutin 5 tahunan. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan pemilu jangan sampai mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa.

"Ingat lawan berkompetisi adalah teman berdemokrasi dan lawan berdebat adalah teman berpikir. Ingat pemilu bukan segala-galanya, yang paling penting adalah persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Basarah, dalam keterangan tertulis, Kamis (4/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam acara seminar Kebangsaan dengan acara tunggal Pidato Kebangsaan bertajuk "Pancasila Sebagai Ideologi Terbaik Bagi Bangsa Indonesia" di aula Politeknik Pembangunan Pertanian Malang, Rabu (3/4/2019) itu, Basarah memaparkan bahwa hakikat dari pemilu adalah wujud dari daulat rakyat.


Di hadapan 1.000 peserta lintas profesi, agama dan keyakinan itu, Basarah mengingatkan tujuan dari pemilu adalah untuk memilih pemimpin dan membentuk pemerintahan dengan tujuan melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali demi terciptanya sila Keadilan Sosial. Pelaksanaan pemilu juga tidak bisa dilepaskan dari Sila Ketiga dalam Pancasila yaitu Persatuan Indonesia.

Bukan hanya itu, lanjut Basarahm agenda Pemilu adalah tunggal yaitu untuk memilih pemimpin bangsa. Agenda pemilu bersifat nasional, karena itulah segenap peserta pemilu tidak perlu lagi mempersoalkan konsensus nasional kebangsaan dan kenegaraan yang sudah final disepakati.

"Segenap peserta pemilu tidak boleh memberikan ruang kepada siapapun untuk menunggangi pesta demokrasi ini dengan tujuan menghancurkan bangsa Indonesia. Segenap peserta pemilu harus taat dan patuh kepada aturan yang ada sebagaimana tertera dalam Pasal 280 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," jelas Dosen Pascasarjana Universitas Islam Malang itu.

Terakhir, Basarah meminta kepada segenap masyarakat dan pemilih untuk jeli dengan seksama rekam jejak kontestan peserta pemilu. Hal ini bertujuan agar rakyat jangan sampai salah dalam memilih pemimpin. Sehingga adagium Vox Populi Vox Dei (Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan) betul-betul dapat diterapkan dengan tepat di Negara Pancasila.


"Saya mengajak rakyat Indonesia harus objektif dan sungguh-sungguh dalam memberikan penilaian kepada segenap kontestan. Masih ada waktu untuk berpikir dan merenung untuk menjatuhkan pilihan pada 17 April yang akan datang. Ingat pemilu merupakan mahkamah rakyat, di mana rakyat yang menjadi hakim yang akan memutuskannya. Karena itulah jangan sampai salah dalam memilih pemimpin," pungkasnya. (idr/idr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini