"Jadi mereka yang menuduh umat Islam membahayakan Pancasila dan membahayakan NKRI, saya sebut sebagai kelompok mualaf Pancasila dan NKRI. Karena mereka mengaku Pancasila tapi tidak Pancasila, mengaku NKRI tapi tidak mengerti NKRI," kata HNW dalam keterangannya, Kamis (4/4/2019).
Hal tersebut disampaikannya dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, kerja sama dengan Yayasan Mata Air Bangsa di Aula Masjid As'Syifa RSCM, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketuhanan Yang Maha Esa adalah kalimat tauhid yang juga akidah umat Islam. Dengan peran mereka akhirnya Pancasila bisa terselamatkan. Indonesia selamat dari perpecahan," paparnya.
Dalam hal penyelamatan NKRI, HNW mengungkapkan peran tokoh Masyumi, Mohammad Natsir, yang mengembalikan dari Republik Indonesia Serikat (RIS) menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui Mosi Integral.
"Hari ini kita memperingati 69 tahun, Mosi Integral dari Mohammad Natsir pada 3 April 1950," katanya.
Selain itu, HNW juga menyebutkan peran Ketua MPR periode 1999-2004, Amien Rais dalam amandemen UUD 1945. Perubahan atau amandemen UUD pada 1999-2002 atau ketika masa kepemimpinan Amien Rais, tidak mengubah dua hal paling mendasar, yaitu Pembukaan UUD dan bentuk negara NKRI. Hal ini menurutnya merupakan bentuk penyelamatan Pancasila dan NKRI.
Karena itu HNW heran ketika ada yang menuduh umat Islam membahayakan Pancasila dan NKRI. Gerakan 212 dianggap membahayakan Pancasila dan NKRI, karena itu dibuat gerakan tandingan 412.
"Padahal, jangankan menyelamatkan Pancasila dan NKRI, peserta gerakan 212 tidak menginjak rumput di kawasan Monas. Rumput saja tidak ada yang rusak, apalagi NKRI," ucapnya.
Baca juga: HNW: Jangan Sekali-kali Hilangkan Jasa Ulama |
Kondisi saat ini, lanjut HNW, dibuat seolah-olah meniadakan peran umat Islam dalam sejarah kebangsaan Indonesia. Belakangan ada yang mencoba menghadap-hadapkan umat Islam dengan NKRI. Padahal, umat Islam berperan menyelamatkan NKRI.
"Di sisi lain, ada yang mengaku Pancasila tapi perilakunya kemudian justru menginginkan LGBT mendapatkan legitimasi dan legalitas di Indonesia. Bisakah LGBT disahkan di Indonesia? Tidak. Mengapa tidak boleh? Karena bertentangan dengan Sila Pertama Pancasila. Semua agama pasti tidak membolehkan LGBT," urainya.
"Ada juga yang mengaku Pancasila tapi tidak nyaman dengan sweeping buku-buku PKI. Malah ada yang minta agar Tap MPRS yang melarang PKI itu dicabut. Bolehkan PKI legal dan hidup kembali di Indonesia? Tidak. Mengapa tidak boleh? Karena bertentangan dengan sila pertama Pancasila," imbuhnya.
Karena itu HNW menegaskan pentingnya untuk tidak melupakan sejarah bangsa atau disebut dengan Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah (Jas Merah). Tak kalah pentingnya Jangan Sekali-kali Hilangkan Jasa Ulama(Jas Hijau).
"Jas Merah penting, tapi tidak kalah penting adalah Jas Hijau," pungkasnya. (idr/idr)











































