Bowo Sidik Terus Menunduk dan Irit Bicara soal Amplop 'Cap Jempol'

Bowo Sidik Terus Menunduk dan Irit Bicara soal Amplop 'Cap Jempol'

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 04 Apr 2019 17:20 WIB
Bowo Sidik Pangarso setelah menjalani pemeriksaan di KPK. (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap Bowo Sidik Pangarso irit bicara soal amplop bercap jempol yang disita terkait kasusnya. Dia mengatakan telah menjelaskan soal amplop itu ke penyidik.

"Sudah saya jelaskan ke penyidik," kata Bowo saat keluar dari gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Bowo, yang juga anggota DPR, langsung buru-buru masuk ke mobil tahanan. Dia hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain di kasus dugaan suap ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi.

KPK telah menetapkan Bowo sebagai tersangka kasus dugaan suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka.


Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat OTT terjadi. Selain itu, KPK menduga Bowo menerima duit Rp 6,5 miliar dari pihak lain.

Uang Rp 1,5 miliar, yang diduga dari Asty dan Rp 6,5 miliar diduga terkait gratifikasi itu ditemukan dalam 400 ribu amplop di 82 kardus dan 2 boks kontainer saat OTT terhadap Bowo. Amplop itu berisi uang pecahan Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu yang diduga untuk keperluan serangan fajar pemilu legislatif yang diikuti Bowo.

Hingga Selasa (2/4), KPK telah membuka sebanyak tiga kardus berisi sekitar 12.300 amplop dengan total uang Rp 246 juta di dalamnya. Pada amplop-amplop itu, KPK menemukan cap jempol.

Hari ini, KPK kembali membuka kardus keempat. Total uang yang telah ditemukan dari keempat kardus ini sekitar Rp 300 juta.



Tonton juga video Cap Jempol di Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik dan Bantahan TKN:

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads