"Nanti kita lihat saja, saya kan sudah jelaskan ke polisi waktu di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Bagus sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).
Bagus juga mengaku ingin mempertimbangkan untuk mengajukan keberatan. Di samping Bagus, pengacaranya, Osner Johnson Sianipar, belum memberikan kepastian ada tidaknya keberatan yang akan diajukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagus sebelumnya ditangkap karena membuat hoax ada 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos asal China di Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam hoax yang dia buat pada awal Januari 2019, disebutkan surat suara tercoblos pada bagian yang ada gambar paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
Informasi hoax itu dia tuangkan dalam rekaman suara dan tulisan, kemudian dia viralkan di akun Twitter serta WhatsApp Group yang diikutinya.
Di media sosial, Bagus mengidentikkan dirinya dengan pendukung paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga. Dia pun mengaku sebagai Ketua Dewan Koalisi Nasional Prabowo. Namun hal tersebut dibantah Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga.
Saksikan juga video 'KPU Jelaskan Soal Hoax Surat Suara Tercoblos':
(fai/dhn)