"Saya yakin kalau pun ada jumlahnya hanya sedikit sekali dan saat ini penegak hukum sedang menanganinya. Kita dukung hal tersebut," kata Syafruddin dalam keterangannya, Kamis (4/4/2019).
Syafruddin kemudian menyoroti ucapan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi dalam Blak blakan yang ditayangkan detikcom pada Rabu, 3 April kemarin. Syafruddin menepis bila praktik jual-beli jabatan masih marak terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tarif Jual Beli Jabatan di DKI Mengejutkan |
"Sistemnya sangat jelas, obyektif dan terbuka. Mulai dari open bidding kemudian terdapat panitia seleksi, hasilnya diawasi oleh Ombudsman, masyarakat, media bahkan juga pengawas internal," imbuh Syafruddin.
Dalam Blak blakan, Sofian sebenarnya menyoroti praktik seperti itu masih masif di daerah. Sedangkan untuk pemerintah pusat menurut Sofian jauh lebih baik.
"Di tingkat pusat relatif sudah cukup bersih seleksi ini, tapi pada tingkat daerah, apa... baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten, juga sudah ada yang baik, kita tahu bahwa Anas (Abdullah Azwar Anas) dari Banyuwangi baik, Bu Risma (Tri Rismaharini) di Surabaya baik, Pak Hari (Haryadi Suyuti) dulu di Jogja baik, tapi yang baik-baik itu kira-kira 10 persenlah, yang 90 persen ini tetep masih perlu mereka mengumpulkan semacam dana untuk mengembalikan modal yang mereka keluarkan untuk terpilih menduduki jabatan itu," ucap Sofian dalam Blak blakan.
Saksikan juga video 'Blak-blakan Ketua KASN: Birokrasi, Parpol, dan Pemilik Modal': (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini